DIPAKAI DULU, IZIN BELAKANGAN: PENGAKUAN YAYASAN MEMBUKA DUGAAN PELANGGARAN TERSTRUKTUR

Kritik Kebijakan 22 Jun 2026 20:35 2 min read 124 views By Redaksi
DIPAKAI DULU, IZIN BELAKANGAN: PENGAKUAN YAYASAN MEMBUKA DUGAAN PELANGGARAN TERSTRUKTUR
Alih Fungsi Diam-Diam, Legalitas Menyusul

Lombok Timur – Fakta mulai terkuak dalam hearing yang digelar pada hari Jum’at. Pihak yayasan akhirnya mengakui kesalahan atas tindakan mereka yang telah mengubah fungsi bangunan pendidikan menjadi dapur. Pengakuan ini bukan sekadar kekeliruan administratif, tetapi membuka pintu pada dugaan pelanggaran yang lebih serius.

 

Alih-alih mengikuti prosedur sejak awal, fakta mengejutkan justru terjadi setelahnya. Pada hari Senin, hanya berselang beberapa hari dari hearing, pihak yayasan baru mengajukan surat permohonan izin pengalihfungsian gedung ke Dinas Pendidikan. Ironisnya, bangunan tersebut telah digunakan selama kurang lebih 10 bulan tanpa izin resmi.

 

Ini bukan lagi sekadar kelalaian. Pola ini mengarah pada indikasi kesengajaan yang terstruktur menggunakan fasilitas terlebih dahulu, lalu mengurus legalitas belakangan ketika mulai disorot publik.

 

Lebih jauh, tindakan ini memunculkan dugaan bahwa pihak yayasan menganggap enteng sistem administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan. Akibatnya, dinas justru terseret dalam "bola liar" persoalan yang seharusnya bisa dicegah sejak awal jika prosedur dihormati.

 

Pertanyaannya sekarang

 

1. Apakah ini bentuk pembiaran sistematis?

2. Ataukah ada keberanian karena merasa tidak akan tersentuh?

 

 

Yang jelas, kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pendidikan dan pengawasan aset negara. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka aturan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna.

 

Kacamata Kritis mencatat: Ini bukan sekadar soal dapur ini soal mentalitas terhadap hukum dan tata kelola.

Recent Articles